“Kita harus mencegah kebocoran, memperkuat moral aparatur yang mengurus aset dan pendapatan daerah, sekaligus memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah,” katanya.
Menurut Melki, sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi potensi terbesar yang belum tergarap optimal. Berdasarkan evaluasi pemerintah provinsi, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di NTT disebut masih di bawah 50 persen.
Ia meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda yang tersebar di kabupaten/kota membangun sinergi dengan pemerintah daerah masing-masing agar penerimaan pajak kendaraan dapat ditingkatkan.
“Daerah-daerah lain bisa bertumpu pada sektor kendaraan bermotor sebagai sumber utama PAD. Kita juga harus memastikan UPTD di semua kabupaten/kota bisa bergerak bersama agar masyarakat membayar pajak sesuai kewajibannya,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan PAD, Melki juga memaparkan kondisi ekonomi daerah yang mulai menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan pertama 2026 mencapai 5,32 persen.
Pertumbuhan tersebut ditopang sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang melonjak hingga 26,22 persen serta pertumbuhan belanja pemerintah sebesar 19,92 persen.
Menurut Melki, pertumbuhan ekonomi itu juga didukung sektor pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, serta konsumsi rumah tangga yang terus bergerak.
“Kita berharap pergerakan ekonomi NTT semakin baik. Tapi di sisi lain kita masih menghadapi tantangan besar seperti kemiskinan yang masih 17,5 persen, stunting, dan rata-rata lama sekolah yang baru 8,22 tahun,” katanya.
Ia menilai tantangan tersebut membuat pemerintah daerah harus bekerja lebih keras menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program pembangunan tetap berjalan efektif.
Melki juga menyinggung situasi ekonomi nasional dan global yang dinilai belum sepenuhnya stabil.
Menurutnya, tekanan terhadap APBN serta ketidakpastian ekonomi dunia dapat berdampak langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan pembangunan.







Tinggalkan Balasan