Sedangkan untuk empat terdakwa lainnya, pihaknya meminta agar hakim membebaskan semua terdakwa.
“Terkait Dony dan Stevi, kami memohon putusan yang seadil-adilnya. Sehingga dari enam terdakwa ini, kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim,” tandasnya.
Sementara itu, Dr. Semuel Haning yang juga kuasa hukum Marthen Konay optimis kliennya bisa dibebaskan dari tuntuan hukuman.
“Kami yakin dan percaya bahwa hukum akan tetap hidup bagi kita semua,” tandas Semuel Haning.
Untuk diketahui, pembacaan putusan terhadap perkara akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2024. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan