Ia menjelaskan, akan segera mengumpulkan para saksi dan melihat kembali bukti-bukti serta mempelajari kronologis peritiwa dan persoalan hukum yang terjasi.
“Kami akan kumpulkan semua saksi yang mengatahui peristiwa hukum tersebut agar kita bisa tau dan menarik kesimpulan dan mendapat gambara soal peristiwa hukum apa yang terjadi dalam perkara ini. Karena perkara ini sdauh hampir 1 tahun lebih dilaporkan. Kami minta Bapak Kapolda NTT untuk arif dan bijaksana dalam melakukan penyidikan perkara ini,”
Dr. Umbu Kabunang juga sudah membangun komunikasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi dan meminta waktu untuk berkoordinasi beberapa hari ke depan. (*/SI)
Halaman





Tinggalkan Balasan