“Kasus ini melibatkan tokoh agama dan ratusan ribu jemaat sehingga harus dilihat secara utuh, Agar tidak berdampak pada multi efect dari penanganan perkara ini,” ungkapnya lagi.
Dia juga meminta waktu untuk melihat secara menyeluruh kasus ini dan menyatakan niat akan kembali menandatangani surat kuasa dalam waktu dekat.
Umbu Kabunang berkomitmen mendampingi para tersangka yang sudah ditahan di Polda NTT, sambil mengajak masyarakat memberikan dukungan doa, terutama untuk Pdt. Yandi Manobe. “Saya akan kembali ke Polda NTT untuk mendampingi para tersangka. Saya juga minta masyarakat berikan dukungan doa untuk Bapak Pdt. Yandi Manobe,” ungkapnya.
Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto juga berharap agar Pdt. Yandi Manobe tidak ditahan karena yang sebagai pemimpin jemaat harus menjalankan tugas pelayanan untuk para jemaatnya.
“Tadi saya sudah telepon dan menyampaikan pesan untuk Kapolda agar khusus Bapak Pdt. Yandi Manobe tidak ditahan. Karena dia sedang jalani tugas pelayanan hampir di seluruh Indonesia,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan