Kupang, KN – Pengacara Nasional asal Sumba, Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto meminta Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K, M. Hum agar lebih arif dan bijaksana dalam menangani perkara yang melibatkan para tokoh agama diantaranya Pdt. Yandri Manobe, S.Th.

Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto bertindak sebagai Kuasa Hukum Pdt. Yandri Manobe dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan video yang dibuat Paul E. Dima Cs kepada Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.

Kepada media, Kamis 9 November 2023, Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto mengatakan sudah bertemu Pdt. Yandi di Polda NTT dan berbicara mengenai proses perkara yang sedang dijalani.

“Saya sudah bertemu Bapak Pendeta Yandi dan berkomunikasi tentang proses perkara ini. Sekarang sudah ada penetapan tersangka,” ujar Dr. Umbu Kabunang.

Ia meminta Kapolda NTT untuk menangani perkara ini dengan bijak, mengingat kasus ini melibatkan tokoh agama yang sangat dihormati di NTT, bahkan di Indonesia.

“Karena Bapak Pdt. Yandi Manobe ini salah satu Pendeta yang sangat dihormati dan disegani di Nusa Tenggara Timur maupun di Indonesia, maka masalah ini harus dilihat secara utuh, dan perlu adanya mediasi dengan pendekatan restorative justice,” sebutnya.