Kapolresta mengatakan lagi, atas informasi itu, tim satgas bergerak menuju lokasi, dan mendapati dua belas orang pria dan sepuluh wanita, yang bukan pasangan suami istri.
“Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, bahwa mereka bukan pasangan suami istri yang sedang menginap, dan terdapat beberapa temannya yang bertamu sambil minum minuman keras,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Sub Satgas narkoba kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh penghuni kos-kosan, dan tidak didapati adanya dugaan sebagai pemakai obat-obatan terlarang.
“Setelah di tes urine, hasilnya negatif, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolres TTU.
Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2023 Polresta Kupang Kota, berdasarkan Surat Perintah dari Kapolresta Kupang Kota, Nomor: Sprint / 184 / IX / OPS.1.3 / 2023, tanggal 19 September 2023.
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Pekat”, dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek, dalam rangka cipta kondisi yang aman bagi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Pemilu Tahun 2024. (an/tribratanews/kn)





Tinggalkan Balasan