Kupang, KN – Aparat Polresta Kupang Kota melakukan pemeriksaan atau razia terhadap tempat penginapan dan atau kos-kosan, serta mengamankan 12 pria dan 10 wanita yang bukan pasangan suami istri, Minggu 1 Oktober 2023 sekira jam 2.00 WITA.
Operasi Penyakit Masyarakat Turangga Polresta Kupang Kota, dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabagops), yang juga selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops) Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M.
Adapun tim satgas yang terdiri dari, Satgas Preventif dipimpin Kasat (Kepala Satuan) Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M selaku Kepala Satgas Preventif, Kasat Intelkam Kompol Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K selaku Kepala Satgas Preemtif, Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias selaku Kepala Satgas Kamseltibcarlantas, dan Wakil Kasat Resnarkoba IPTU Gustav Steven Ndun, S.I.P selaku Kepala Sub Satgas Narkoba.
Hadir juga Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan IPTU Daud Bessie, A.Md. Kep selaku Kepala Sub Satgas Urusan Kesehatan (Urkes), Kanit Binmas Polsek Kelapa Lima IPDA Hendro Purnomo selaku anggota Sub Satgas Pembinaan Masyarakat (Binmas), Kepala Seksi Propam IPDA M. Iqbal selaku Kepala Sub Satgas Propam, dan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim IPDA Faijor Simanjuntak selaku Kepala Sub Satgas Reskrim Umum.





Tinggalkan Balasan