Dengan penyelenggaraan acara peminangan menggunakan adat Ndao, keluarga besar Lusi ingin agar anak cucu tahu, bahwa relasi kekeluargaan yang ditandai dengan duduk makan bersama, tidak boleh dihancurkan dengan perbedaan apapun juga.
“Ini simbol kebersamaan. Simbol ini ditunjukan dengan salah satu bahasa adat yaitu Pasue yang artinya kasih sayang. Kata ini menembus lapisan perbedaan, strata sosial, bahkan agama. Duduk dan makan bersama itu mahal harganya,” tandasnya.
Lestarikan Adat dan Budaya Ndao
Sementara Yus Lussi yang adalah ayahanda dari Pdt. Elen Lussi mengatakan, tujuan penggunaan adat Ndao dalam proses peminangan anaknya adalah untuk melestarikan adat dan budaya Ndao.
“Dulu tahun 2014, anak laki-laki menikah, saya juga menggunakan adat Ndao. Sekarang di anak perempuan, saya mengangkat lagi adat Ndao dengan tujuan melestarikan, untuk memberitahu keluarga kita yang bukan lahir di Ndao, bahwa sesungguhnya adat kita punya keunikan,” ujarnya.
“Kedua, ada pesan lain bahwa kita mau sampaikan ke keluarga Dehan, bahwa kita sudah utuh jadi satu, karena kita sudah makan semeja. Biarlah menjadi pelajaran menjadi anak kita bahwa kita sudah sudah bersaudara,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan