Tahapan selanjutnya, Mama atau salah satu Ibu dari keluarga perempuan akan masuk ke dalam kamar, dan menanyakan kesediaan wanita yang ingin dilamar, apakah yang bersangkutan bersedia menerima dan menjadi calon istri dari anak mereka.

Ketika wanita tersebut menyatakan tidak bersedia, maka seluruh tahapan selanjutnya dibatalkan. Tetapi jika wanita menyatakan iya dan bersedia, maka dilanjutkan ke tahapan berikut yaitu pembicaraan adat dan penyerahan mahar atau belis.

Emas Jadi Mahar

Dr. Daud Ludji yang juga adalah Ketua Paguyuban Keluarga Ndao Nuse (Mai Laki) di Kupang ini menjelaskan, dalam adat dan budaya orang Ndao, mahar atau belis harus menggunakan Emas.

“Adat orang Ndao, air susu itu dalam bentuk emas. Itu tidak bisa ditawar dalam bentuk uang. Itu dari dulu jaman nenek moyang, emas itu sebagai alat pembayar belis dalam adat Ndao,” tegas dosen IAKN Kupang ini.

Pasca pembicaraan soal mahar atau belis, tahapan selanjutnya adalah pengujian emas yang diserahkan oleh keluarga pria. Emas akan diukur dari sisi berat dan berapa kadar karat yang terkandung di dalam emas tersebut oleh juru uji. Khusus orang Ndao, ukuran yang digunakan untuk mengukur berat Emas adalah Om’a. 1 Om’a setara dengan 8 gram.