
Makan adat dalam konteks orang Ndao, dilaksanakan di atas sebuah tikar yang panjang. Kedua belah pihak akan duduk bersilah, dan di atas tikar disediakan sebuah nyiru kecil yang berisi daging babi, nasi, pisau, dan kuah daging yang ada di dalam tempurung atau haik.
“Kuah daging itu tidak boleh dicampur apapun. Daging itu tidak boleh dicuci, karena kandungan darah yang melekat pada daging itu, nilai gizi dan aroma kuahnya berbeda. Dan memang rasa kuahnya berbeda,” ujar Dr. Daud Ludji.
Nilai kedua adalah, keluarga wanita ingin menyampaikan ke keluarga pria bahwa dalam kebiasaan orang Ndao, pesta itu identik dengan upacara makan daging dalam jumlah yang banyak, dan biasanya ada tambahan alkohol sebagai pelengkap jamuan makan adat.
“Ada satu kelebihan orang Ndao, bahwa daging yang dimakan di tempat peminangan akan dihantar ke rumah oleh orang yang berbeda, dan tidak akan tertukar. Jadi sebelum orang sampai di rumah, dagingnya sudah sampai di rumah duluan. Ini sebuah kearifan lokal yang dimiliki orang Ndao,” ucapnya.
Dengan penyelenggaraan acara peminangan menggunakan adat Ndao, keluarga besar Lusi ingin agar anak cucu tahu, bahwa relasi kekeluargaan yang ditandai dengan duduk makan bersama, tidak boleh dihancurkan dengan perbedaan apapun juga.
“Ini simbol kebersamaan. Simbol ini ditunjukan dengan salah satu bahasa adat yaitu Pasue yang artinya kasih sayang. Kata ini menembus lapisan perbedaan, strata sosial, bahkan agama. Duduk dan makan bersama itu mahal harganya,” tandasnya.
Lestarikan Adat dan Budaya Ndao
Sementara Yus Lussi yang adalah ayahanda dari Pdt. Elen Lussi mengatakan, tujuan penggunaan adat Ndao dalam proses peminangan anaknya adalah untuk melestarikan adat dan budaya Ndao.
“Dulu tahun 2014, anak laki-laki menikah, saya juga menggunakan adat Ndao. Sekarang di anak perempuan, saya mengangkat lagi adat Ndao dengan tujuan melestarikan, untuk memberitahu keluarga kita yang bukan lahir di Ndao, bahwa sesungguhnya adat kita punya keunikan,” ujarnya.







Tinggalkan Balasan