Ia menjelaskan, kualitas data pemilih itu merupakan indikator utama khususnya dalam pemutakhiran.

“Yang pertama itu adalah mutakhir. Kenapa kami juga memilih bapak-bapak kepala desa hadir dalam kegiatan hari ini, paling tidak kepala desa dalam koordinasinya dengan Staf Desa, Dusun, RT, dan RW, untuk bisa memastikan seluruh orang yang dikategorikan sebagai pemilih, terutama yang kawin masuk itu. Karena sudah ditetapkan DPS, mudah-mudahan semuanya sudah terdaftar dalam DPS. Sehingga semua pemilih yang kawin masuk itu bisa terakomodir hak pilihnya di hari pemungutan suara,” ungkapnya.

Menurutnya, gambaran umum tentang mutakhir tersebut tentu beribicara tentang data pemilih yang terus menerus diperbaharui.

“Misalnya pemilih yang sudah dipastikan meninggal maka tidak boleh tercover di DPS dan DPT. Sehingga kualitas data pemilih kita itu betul-betul termutakhir,” jelasnya.

Kualitas data pemilih yang kedua, kata dia, adalah akurat. Dalam hal ini, data-data pemilih menggambarkan kebenaran data pemilih secara jumlah dan akurasi yang sesuai dengan kondisi real di tengah masyarakat.