KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang menggelar Apel Kesadaran KORPRI di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota pada Rabu (17/6).
Bertindak sebagai pembina apel, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., membacakan amanat tertulis dari Wali Kota Kupang di hadapan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir.
Upacara ini diikuti secara tertib oleh jajaran Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, direksi BUMD, hingga para camat dan lurah.
Dalam arahannya, Ignasius menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jam kerja dan tanggung jawab profesi merupakan pilar utama dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Guna menjaga performa tersebut, inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan secara berkala.
Selain itu, pemerintah daerah saat ini tengah mengevaluasi secara menyeluruh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang paruh waktu maupun penuh waktu.
“Penilaian tidak hanya mencakup kehadiran, tetapi juga kinerja, etos kerja, produktivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan disiplin yang berlaku. Karena itu, seluruh PPPK diharapkan terus menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab terbaik dalam pelaksanaan tugas,” tegas Ignasius saat membacakan arahan Wali Kota.







Tinggalkan Balasan