Senada, dengan Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Timur Lucius Modo mengatakan, pengurus DPC Kabupaten dan provinsi bahkan seluruh Indonesia mendatangi pengadilan untuk membawa surat perlindungan hukum.
“Supaya ke depan ada perjuangan-perjuangan melawan gerakan untuk mengambilalih Partai Demokrat ini, harus mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, alasan Moeldoko menggugat kembali dipastikan bahwa Moeldoko menemukan empat Novum. Namun sebenarnya novum itu merupakan argumentasi-argumentasi atau bukti-bukti lama yang mereka daur ulang hari ini. Karena itu, pihaknya yakin bahwa novum tersebut akan ditolak
“Kami yakin bahwa Novum itu ditolak oleh MA nanti, sebab data-data ini telah digunakan pada sidang-sidang sebelumnya apalagi Demokrat 16 kali disidang dan dinyatakan menang,” terangnya.
Sehingga ia menilai, apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko sebenarnya kegiatan yang mengada-ada.
“Hanya untuk mengganggu konsentrasi Partai Demokrat ke depan. Apalagi Demokrat yang sat ini posisinya sudah kuat ditambah jaringan-jaringannya kuat mulai dari pusat hingga ke desa-desa sehingga ada orang yang tidak menghendaki itu. Sehingga boleh jadi ada kaitannya dengan Pilpres 2024,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan