Ruteng, KN – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dikabarkan telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), soal kepengurusan Partai Demokrat yang sah.

Pengajuan PK oleh KSP Moeldoko dilakukan pada 3 Maret 2023 lalu, usai Partai Demokrat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Presiden pada Pemilu 2024

Menyikapi kegaduhan tersbeut, pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur mendatangi kantor Pengadilan Negeri Ruteng (PN) pada Senin 3 April 2023.

Mereka datang mengenakan kostum kemeja warna biru berlambang mersi, dan menyerahkan map kepada petugas di ruang registrasi kantor PN Ruteng.

Ketua DPC Demokrat Manggarai David Suda mengatakan, informasi pengajuan PK oleh KSP Moeldoko diterima dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono lewat Zoom Meeting.

Dalam pertemuan secara daring itu, AHY menjelaskan bahwa KSP Moeldoko mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara kepengurusan Partai Demokrat. Moeldoko sebelumnya telah kalah pada perkara di 3 tingkatan sebelumnya yakni PTUN, PTTUN hingga MA dengan 4 materi gugatan. Moeldoko kembali mengajukan PK di MA namun dalam gugatan tersebut masih memuat 4 poin materi gugatan yang lama.

“Tidak ada yang baru (novum) dalam materi gugatan Moeldoko sehingga semestinya gugatan Moeldoko ditolak. Bagi kami, gugatan Moeldoko tidak lebih dari sekedar ingin merusak kekuatan Partai Demokrat,” ujar David kepada wartawan di Kantor PN Ruteng.

Pihaknya ada sejumlah tujuan yang hendak dicapai oleh KSP Moeldoko, sehingga ia ingin mengkudeta Partai Demokrat. Pertama; Menjegal Partai Demokrat dalam Pemilu 2024. Kedua; menjegal Ketum AHY sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden. Ketiga; Ada keterlibatan penguasa dalam hal merusak Partai Demokrat.

“Kami sampaikan, apabila PK diterima, maka ini sangat merusak citra demokrasi dan merusak masa depan bangsa karena ini akan menjadi sejarah yang tak terlupakan ke depan,” jelasnya.

DPC Manggarai Solid bersama AHY

Meski diterpa berbagai gelombang politik, David menjelaskan, pihaknya solid bersama AHY. “Kami sampaikan bahwa DPC Partai Demokrat Manggarai hingga saat ini dan sampai kapanpun tetap berada dalam satu komando di bawa kepemimpinan Ketum AHY,” tegasnya.