KSP Moeldoko Ingin Kudeta Demokrat, Pengurus DPC Manggarai dan Matim Datangi PN Ruteng

Partai Demokrat menilai bahwa tujuan Moeldoko atas pengajuan tersebut erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

KSP Moeldoko Ingin Kudeta Demokrat, Pengurus DPC Manggarai dan Matim Datangi PN Ruteng. (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dikabarkan telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), soal kepengurusan Partai Demokrat yang sah.

Pengajuan PK oleh KSP Moeldoko dilakukan pada 3 Maret 2023 lalu, usai Partai Demokrat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Presiden pada Pemilu 2024

Menyikapi kegaduhan tersbeut, pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur mendatangi kantor Pengadilan Negeri Ruteng (PN) pada Senin 3 April 2023.

Mereka datang mengenakan kostum kemeja warna biru berlambang mersi, dan menyerahkan map kepada petugas di ruang registrasi kantor PN Ruteng.

Ketua DPC Demokrat Manggarai David Suda mengatakan, informasi pengajuan PK oleh KSP Moeldoko diterima dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono lewat Zoom Meeting.

Dalam pertemuan secara daring itu, AHY menjelaskan bahwa KSP Moeldoko mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara kepengurusan Partai Demokrat. Moeldoko sebelumnya telah kalah pada perkara di 3 tingkatan sebelumnya yakni PTUN, PTTUN hingga MA dengan 4 materi gugatan. Moeldoko kembali mengajukan PK di MA namun dalam gugatan tersebut masih memuat 4 poin materi gugatan yang lama.

“Tidak ada yang baru (novum) dalam materi gugatan Moeldoko sehingga semestinya gugatan Moeldoko ditolak. Bagi kami, gugatan Moeldoko tidak lebih dari sekedar ingin merusak kekuatan Partai Demokrat,” ujar David kepada wartawan di Kantor PN Ruteng.

Pihaknya ada sejumlah tujuan yang hendak dicapai oleh KSP Moeldoko, sehingga ia ingin mengkudeta Partai Demokrat. Pertama; Menjegal Partai Demokrat dalam Pemilu 2024. Kedua; menjegal Ketum AHY sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden. Ketiga; Ada keterlibatan penguasa dalam hal merusak Partai Demokrat.

“Kami sampaikan, apabila PK diterima, maka ini sangat merusak citra demokrasi dan merusak masa depan bangsa karena ini akan menjadi sejarah yang tak terlupakan ke depan,” jelasnya.

DPC Manggarai Solid bersama AHY

Meski diterpa berbagai gelombang politik, David menjelaskan, pihaknya solid bersama AHY. “Kami sampaikan bahwa DPC Partai Demokrat Manggarai hingga saat ini dan sampai kapanpun tetap berada dalam satu komando di bawa kepemimpinan Ketum AHY,” tegasnya.

Dikatakannya, elektabilitas Partai Demokrat saat ini terus menanjak, mulai dari pusat hingga daerah termasuk DPC Manggarai.

BACA JUGA:  Batu Bara yang Digunakan PLTU Ropa Diduga Diangkut Secara Ilegal

Hal ini karena penyebaran kader dan mesin partai berjalan semakin baik. Dan hal ini tidak terlepas dari hasil kepemimpinan Ketum AHY.

“Oleh karena itu upaya hukum PK dari KSP Moeldoko bagi kami adalah upaya mencari sensasi dan hendak mencari panggung. Ia seperti benalu yang mau hinggap di tanaman lain,” ujarnya.

David memastikan, DPC Demokrat solid dan satu komando. Tidak ada ketua umum lain selain AHY. Moeldoko bagi mereka adalah perusak demokrasi dan benalu yang hendak memanfaatkan kebesaran Partai Demokrat.

“Kami tegaskan bahwa Demokrat itu AHY. Dan kami total serta solid mendukung Ketum AHY menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024,” sambungnya.

Ia menambahkan, Ketum AHY telah membentuk tim hukum untuk menghadapi perkara di MA. Sementara di DPC juga melakukan upaya perlindungan hukum di Pengadilan.

“Kita menyampaikan surat resmi ke Pengadilan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Terutama mengantisipasi hal-hal yang mengganggu soliditas para kader,” tutupnya.

Senada, dengan Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Timur Lucius Modo mengatakan, pengurus DPC Kabupaten dan provinsi bahkan seluruh Indonesia mendatangi pengadilan untuk membawa surat perlindungan hukum.

“Supaya ke depan ada perjuangan-perjuangan melawan gerakan untuk mengambilalih Partai Demokrat ini, harus mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, alasan Moeldoko menggugat kembali dipastikan bahwa Moeldoko menemukan empat Novum. Namun sebenarnya novum itu merupakan argumentasi-argumentasi atau bukti-bukti lama yang mereka daur ulang hari ini. Karena itu, pihaknya yakin bahwa novum tersebut akan ditolak

“Kami yakin bahwa Novum itu ditolak oleh MA nanti, sebab data-data ini telah digunakan pada sidang-sidang sebelumnya apalagi Demokrat 16 kali disidang dan dinyatakan menang,” terangnya.

Sehingga ia menilai, apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko sebenarnya kegiatan yang mengada-ada.

“Hanya untuk mengganggu konsentrasi Partai Demokrat ke depan. Apalagi Demokrat yang sat ini posisinya sudah kuat ditambah jaringan-jaringannya kuat mulai dari pusat hingga ke desa-desa sehingga ada orang yang tidak menghendaki itu. Sehingga boleh jadi ada kaitannya dengan Pilpres 2024,” pungkasnya. (*)