Dikatakannya, elektabilitas Partai Demokrat saat ini terus menanjak, mulai dari pusat hingga daerah termasuk DPC Manggarai.

Hal ini karena penyebaran kader dan mesin partai berjalan semakin baik. Dan hal ini tidak terlepas dari hasil kepemimpinan Ketum AHY.

“Oleh karena itu upaya hukum PK dari KSP Moeldoko bagi kami adalah upaya mencari sensasi dan hendak mencari panggung. Ia seperti benalu yang mau hinggap di tanaman lain,” ujarnya.

David memastikan, DPC Demokrat solid dan satu komando. Tidak ada ketua umum lain selain AHY. Moeldoko bagi mereka adalah perusak demokrasi dan benalu yang hendak memanfaatkan kebesaran Partai Demokrat.

“Kami tegaskan bahwa Demokrat itu AHY. Dan kami total serta solid mendukung Ketum AHY menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024,” sambungnya.

Ia menambahkan, Ketum AHY telah membentuk tim hukum untuk menghadapi perkara di MA. Sementara di DPC juga melakukan upaya perlindungan hukum di Pengadilan.

“Kita menyampaikan surat resmi ke Pengadilan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Terutama mengantisipasi hal-hal yang mengganggu soliditas para kader,” tutupnya.

Senada, dengan Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Timur Lucius Modo mengatakan, pengurus DPC Kabupaten dan provinsi bahkan seluruh Indonesia mendatangi pengadilan untuk membawa surat perlindungan hukum.

“Supaya ke depan ada perjuangan-perjuangan melawan gerakan untuk mengambilalih Partai Demokrat ini, harus mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, alasan Moeldoko menggugat kembali dipastikan bahwa Moeldoko menemukan empat Novum. Namun sebenarnya novum itu merupakan argumentasi-argumentasi atau bukti-bukti lama yang mereka daur ulang hari ini. Karena itu, pihaknya yakin bahwa novum tersebut akan ditolak

“Kami yakin bahwa Novum itu ditolak oleh MA nanti, sebab data-data ini telah digunakan pada sidang-sidang sebelumnya apalagi Demokrat 16 kali disidang dan dinyatakan menang,” terangnya.

Sehingga ia menilai, apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko sebenarnya kegiatan yang mengada-ada.