“Tidak ada yang baru (novum) dalam materi gugatan Moeldoko sehingga semestinya gugatan Moeldoko ditolak. Bagi kami, gugatan Moeldoko tidak lebih dari sekedar ingin merusak kekuatan Partai Demokrat,” ujar David kepada wartawan di Kantor PN Ruteng.
Pihaknya ada sejumlah tujuan yang hendak dicapai oleh KSP Moeldoko, sehingga ia ingin mengkudeta Partai Demokrat. Pertama; Menjegal Partai Demokrat dalam Pemilu 2024. Kedua; menjegal Ketum AHY sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden. Ketiga; Ada keterlibatan penguasa dalam hal merusak Partai Demokrat.
“Kami sampaikan, apabila PK diterima, maka ini sangat merusak citra demokrasi dan merusak masa depan bangsa karena ini akan menjadi sejarah yang tak terlupakan ke depan,” jelasnya.
DPC Manggarai Solid bersama AHY
Meski diterpa berbagai gelombang politik, David menjelaskan, pihaknya solid bersama AHY. “Kami sampaikan bahwa DPC Partai Demokrat Manggarai hingga saat ini dan sampai kapanpun tetap berada dalam satu komando di bawa kepemimpinan Ketum AHY,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan