Rasio Kredit Bermasalah (Non Performance Loan / NPL) hanya 1,9% berada di bawah rata-rata NPL Perbankan Nasional, kinerja ini SANGAT SEHAT.

Jumlah Kecukupan Perhitungan Modal Minimum (KPPM) 26,55%  adalah SEHAT, walaupun persyaratan Modal Rp.3 Trilliun masih perlu diusahakan penambahannya sebesar +/-Rp.700 Milyar, menurut saya Manajemen tentu sudah dapat mengantisipasi, antara lain melalui kerjasama dengan Bank DKI yang telah memenuhi persyaratan Modal Rp.3 Trilliun dan juga Pak Alex Riwukaho sangat memahami bahwa Bank NTT dapat menerbitkan Obligasi Sub-Ordinasi sebesar Rp.1,5 Trilliun untuk menambah Tier-2 yang akan memperhitungkan Obligasi Sub-Ordinasi sebesar 50% sebagai Tier-2, maka pemenuhan Modal Rp.3 Trilliun dapat teratasi; sehingga pemberitaan bahwa Bank NTT akan di-down grade menjadi BPR menurut saya tidak akan terjadi. Penerbitan Obligasi Sub-Ordinasi tersebut dapat menjadi sumber dana pembiayaan Infrastruktur dan mendorong pertumbuhan kredit produktif di NTT.

Dari aspek perkreditan, saya juga melihat adanya terobosan-terobosan yang bagus untuk membiayai Sektor UMKM dengan sangat serius, hal ini terlihat dengan pembinaan Sektor UMKM dan penyediaan Kredit Mikro Merdeka adalah Inovasi Produk Kredit Mikro yang smart, didukung dengan digitalisasi transaksi yang semakin beragam.