Kapal Ferry ASDP akan dioperasikan, jika ada koordinasi dari pihak pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam hal ini pemberitahuan mengenai kondisi cuaca dari BMKG.
“Untuk kondisi cuaca tetap kami koordinasikan dengan BMKG yang berperan untuk keberangkatan kapal atau tidak, pihak pemerintah yang berperan disitu antara lain Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD),” terangnya.
“Ketika mereka berkoordinasi dengan pihak BMKG dan mengijinkan kapal untuk beroperasi, maka kami jalan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dampak cuaca buruk, sebagian besar kapal Ferry melakukan port stay atau tinggal di pelabuhan, dan kesempatan itu dimanfaatkan untuk perawatan kapal dan lain sebagainya. (Sesil/Dasry/Aldo)
Halaman





Tinggalkan Balasan