Setelah negosiasi antara tim resmob dengan keluarga, Pelaku ditemani oleh seorang saudaranya Alfred Laubura kembali ke kediamannya di Keluraan TDM lalu keluarga pelaku menghubungi tim Resmob untuk menjemput Pelaku untuk dibawa ke Mapolresta Kupang Kota.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Polresta Kupang Kota guna dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan