Pelaku menghampiri Kios tersebut lalu meminta Rokok Surya 12 seharga Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) namun Korban tidak mau memberikan karena Pelaku tidak memberikan uang.  

Karena korban tidak mau memberikan Rokok tersebut, pelaku yang dalam keadaan mabuk berat langsung mengamuk lalu melakukan pengrusakan di Kios tersebut, kemudian Pelaku langsung pulang ke kediamannya untuk beristirahat.
 

Pada hari Jumat tanggal 3 November 2022 sekitar pukul 15.00 Wita, Pelaku bersama dengan 4 (empat) orang temannya bernama Hendra Sulla, Daniel Ello, Pace, Orlando Maukaling menuju ke arah Kabupaten TTS menggunakan Bis jurusan Kupang – Soe untuk melakukan pekerjaan penarikan kabel jaringan Indihome milik PT. Telkom.

Setibanya di Kabupaten TTS, Pelaku bersama teman temannya mengetahui kalau Perbuatan Pelaku sudah sangat viral di media sosial. Karena merasa takut, Pelaku langsung pergi meninggalkan teman temannya yang berada dilokasi pekerjaan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat bersembunyi di kediaman salah satu warga yang tidak dikenalnya yang berada di sekitar cabang menuju ke arah Kapan, Kabupaten TTS, hingga Senin tanggal 7 November 2022.