Kupang, KN – Aparat Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan HSDP (25) pelaku pengrusakan sebuah kios di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) yang viral di sosial media.
HSDP diamankan pada Selasa 8 November 2022 sekitar pukul 01.30 Wita, di RT 005 RW 002 Kelurahan TDM I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Ia ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polresta Kupang Kota AIPTU Moriths Seran SH tanpa perlawanan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto dilansir Tribratanews Kupang Kota mengatakan, kejadian pengrusakan terjadi pada Kamis tanggal 2 November 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, HSDP menenggak minuman keras jenis Moke di sekitar pasar 1000 Desa Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang bersama dengan teman-teman Pelaku.
Pelaku yang dalam keadaan mabuk berat diantar pulang oleh dua orang teman Pelaku yang bernama Andi dan Mr. X (Pelaku lupa nama temannya karena baru kenal).
Setibanya di Kelurahan TDM I Pelaku meminta temannya untuk menghentikan sepeda motornya agar Pelaku singgah di salah satu Kios (TKP).





Tinggalkan Balasan