“Pemda punya dokumen jelas. Di dalam dokumen sudah tertera aset negara beserta luas dan batas-batasnya sebesar 16 hektare, sedangkan pihak sebelah hanya memakai sejarah, kalau pakai sejarah maka semua pihak juga bisa klaim. Nah atas dasar itu maka pemda ambil sikap agar aset negara ini segera diamankan,” begitu jelas Karolus.

Ia juga mengaku sebelumnya Pemda Manggarai sudah pernah bersurat dan memanggil para warga yang mengklaim tanah tersebut untuk berdialog bersama.

Pada saat itu juga Pemda Manggarai meminta agar segera kosongkan lahan, tetapi tidak digubris, sehingga pada hari ini pemda langsung turun eksekusi.

Terpisah, Asisten Bupati Manggarai, Frumencius menambahkan bahwa kegiatan penggusuran hari ini merupakan kerja tim yang diutus Pemda Manggarai, yakni tim pengamanan aset.

Menurut Frumencius, aktivitas penggusuran hari ini merupakan sebuah keputusan bersama yang sudah disepakati tim sehingga tidak ada lagi yang bisa membatalkannya.

Ia juga mengaku sebelumnya Pemda Manggarai sudah pernah bersurat melalui Camat Reok untuk memanggil warga agar mencari jalan keluar berdialog bersama. Tetapi sampai hari ini masih ada yang belum terima.