Keluarga Herdin terus menuntut Pemda Manggarai tentang surat keputusan pengadilan yang menyatakan tanah tersebut sudah sah milik pemda, sebab menurut mereka siapapun tidak boleh melakukan aktivitas di tanah yang sedang diperkarakan sebelum ada keputusan final dan mengikat dari pengadilan.
“Surat dari pengadilannya tidak ada, pemerintah tak punya sertifikat, hanya ada dokumen yang tak jelas. Kami menilai tindakan pemerintah hari ini adalah cara yang brutal. Pemerintah tidak baik, kami tetap lawan ini,” tandas Herdin.
Tak puas ia pun bersumpah dengan menjilat tanah sembari mengutuk keras tindakan pemda.
“Sesuai dengan sumpah janji Raja Goa dan Raja Bima di mana pada waktu itu tidak boleh menindas Raja Goa. Kalau menindas maka terjadi sumpah dan sumpahnya itu lidah ke pantat, pantat ke lidah. Siapa yang berani mengambil hak kami maka akan rasakan itu. Demi Allah saya bersumpah,” ungkap Herdin sembari menjilat tanah.
Puncak dari segala keributan terjadi di tanah yang diklaim Haji Arifin Manasa saat ekskavator juga hendak menggusur pilar.



Tinggalkan Balasan