Menurut Presiden Jokowi, cara-cara seperti ini dapat mendorong terciptanya investasi. Karenanya, BPKP harus melakukan pengawalan secara ketat terhadap hal tersebut dan melakukan sinergi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya minta untuk terus kawal hal ini secara konsisten. Jaga kepatuhan Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD agar memenuhi target belanja produk dalam negeri.Berikan sanksi yang tegas untuk ini. BPKP harus mensinergikan upaya ini, kawal semua APIP di daerah dan unit-unit lainnya untuk menjalankan program belanja produk dalam negeri untuk kebangkitan ekonomi dalam negeri,” tutup Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh dalam kesempatan tersebut mengatakan pengawasan internal telah dilakukan secara intensif untuk mengawal disiplin prioritas belanja pemerintah untuk belanja produk dalam negeri.
Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah mendorong pertumbuhan produk lokal di e-katalog. Pada minggu ketiga bulan Mei 2022 produk lokal telah mendominasi produk tayang di e-katalog nasional meskipun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi.



Tinggalkan Balasan