Kupang, KN – Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern (Wasin) Tahun 2022 di ruang Rapat Gubernur, Selasa (14/6). Rakornas tersebut dilaksanakan secara hibrida yakni luar jaringan (luring) atau offline dan daring (dalam jaringan).
Rakornas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dengan tema “Kawal Produk Dalam Negeri untuk Bangsa Mandiri” dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo secara luring dari istana Negara Jakarta dengan dihadiri beberapa Menteri di antaranya Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UMKM, dan pejabat tinggi lainnya. Sementera para Menteri lainnnya, Ketua KPK, Kapolri, Panglima TNI, pemimpin lembaga negara, para Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia mengikuti secara virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga serta para kepala daerah agar mengoptimalkan pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri (PDN). Belanja pemerintah baik itu APBN maupun APBD harus memiliki tiga hal penting yakni menciptakan nilai tambah pada negara, bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan efisien.
“Jangan sampai kita ini memiliki APBN 2.714,2 triliun rupiah, memiliki APBD 1.197, triliun rupiah, belinya produk impor. Bukan produk dalam negeri. Sedih. Ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak dengan cara tidak mudah, kemudian belanjanya, belanja produk impor. Bodoh sekali kita. Maaf, kita ini pintar-pintar tapi kalau caranya begitu, bodoh sekali. Saya harus omong apa adanya. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain, apa nggak bodoh kita ini,” tegas Presiden Joko Widodo.
Presiden meminta perhatian secara khusus dari BPKP dan Apararat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawal serius program ini dan harus berhasil. Tidak boleh lagi ada alasan spek, kualitas tidak baik ataupun soal harga. Sekitar 842 produk impor yang masih ada dalam e-katalog (nasional,red) namun sudah diproduksi dalam negeri, harus dicoret.







Tinggalkan Balasan