Ketika suatu saat nanti produk  ini masuk ke pasar domestik maupun internasional, maka kekayaan intelektual inilah yang akan menjadi harga dan branding bahwa UMKM dari NTT mampu menguasai pasar.

Didukung dengan kampanye-kampanye cerdas, maka walau badai COVID merontokkan berbagai bisnis besar, namun UMKM mampu membuktikan dirinya sebagai fundamental dalam perekonomian nusantara, dan mereka tidak bergeser sedikitpun.

“Ini adalah bukti dukungan dari Bank NTT untuk melakukan kolaborasi serta partisipasi aktif dan membangun sinergitas dengan semua pihak bahwa kekayaan intelektual NTT harus dikerjakan dalam keselarasan berpikir cerdas, bertindak cerdas dan kampanye secara cerdas. Ini yang terus kita galang sehingga mulai muncul branding-branding lokal yang go international melalui marketplace, ataupun melalui iven-iven yang kita dorong untuk silahkan UMKM menampilkan kekayaan intelektual mereka baik itu merek, paten maupun indikasi geografis. Dan ini yang akan terus kita gelorakan bersama seluruh pihak termasuk Kanwil KemenkumHAM yang terus memberikan support pada Bank NTT dalam berbagai upaya menjaga dan memproteksi kekayaan intelektual,” tegas tamatan Undana Kupang ini.