Masih pada kesempatan yang sama, Wagub menegaskan bahwa Pemprov NTT sudah bergerak cukup jauh dengan menerbitkan regulasi yang mewajibkan digunakannya produk lokal hasil karya UMKM pada hotel maupun restoran di NTT dalam rangka mengantisipasi capital flight.
Tak sampai disitu, melainkan di sesi berikutnya, Merciana memberi apresiasi yang tinggi kepada Bank NTT yang selama beberapa tahun terakhir, hadir dan ikut memproteksi para pelaku UMKM di provinsi ini dalam memperoleh HaKI.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bank NTT yang sudah sangat peduli terhadap Kekayaan Intelektual. Ini dibuktikan dengan pendampingan yang baik serta difasilitasinya banyak pelaku UMKM mendapatkan HaKI,” tegas Merciana.
Dirut Bank NTT Harry Alex Riwu Kaho yang saat itu diberi kesempatan menjawab pertanyaan seputar peranan Bank NTT dalam menjamin keberlangsungan dari para pelaku UMKM yang difasilitasi HaKI-nya, menjelaskan bahwa komitmen Bank NTT dilandasi pada hasil riset dan kajian.
“Bahwa dari riset dan kajian itu kita menjumpai ada ketidakharmonisnya kecerdasan berpikir, kecerdasan bertindak dan kecerdasan kampanye. Oleh karena itu strategi menggali kekayaan intelektual itu harus diimbangi dengan berpikir secara cerdas, bertindak cerdas, dan kampanye cerdas,” urai Alex menambahkan, strategi berikutnya adalah memetakan seluruh kekayaan intelektual agar dibawa dalam strategi kampanye yang memadai.
Ketika suatu saat nanti produk ini masuk ke pasar domestik maupun internasional, maka kekayaan intelektual inilah yang akan menjadi harga dan branding bahwa UMKM dari NTT mampu menguasai pasar.
Didukung dengan kampanye-kampanye cerdas, maka walau badai COVID merontokkan berbagai bisnis besar, namun UMKM mampu membuktikan dirinya sebagai fundamental dalam perekonomian nusantara, dan mereka tidak bergeser sedikitpun.
“Ini adalah bukti dukungan dari Bank NTT untuk melakukan kolaborasi serta partisipasi aktif dan membangun sinergitas dengan semua pihak bahwa kekayaan intelektual NTT harus dikerjakan dalam keselarasan berpikir cerdas, bertindak cerdas dan kampanye secara cerdas. Ini yang terus kita galang sehingga mulai muncul branding-branding lokal yang go international melalui marketplace, ataupun melalui iven-iven yang kita dorong untuk silahkan UMKM menampilkan kekayaan intelektual mereka baik itu merek, paten maupun indikasi geografis. Dan ini yang akan terus kita gelorakan bersama seluruh pihak termasuk Kanwil KemenkumHAM yang terus memberikan support pada Bank NTT dalam berbagai upaya menjaga dan memproteksi kekayaan intelektual,” tegas tamatan Undana Kupang ini.







Tinggalkan Balasan