Kupang, KN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Rabu 27 April 2022 petang menggelar talkshow bertajuk ‘Strategi menggali potensi kekayaan intelektual di Provinsi NTT’ dengan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Wakil Gubernur NTT, Drs Joseph Nae Soi, MM., Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, SH., MM., dan Kepala SMKN 4 Kupang Semi Ndolu, S.Pd.

Dimoderatori Kakanwil KemenkumHAM NTT, Merciana Dominika Djone, SH., acara yang dihadiri setidaknya seratusan orang lebih yang memadati halaman kantor KemenkumHAM itu mendiskusikan berbagai isu penting.

Diantaranya kebijakan dan implementasi semangat untuk melestarikan serta memproteksi karya intelektual dan ekspresi tradisional yang dimiliki oleh masyarakat.

Diskusi ini digelar dalam rangka memperingati hari kekayaan intelektual sedunia tahun 2022 yang jatuh pada 26 April kemarin.

“Harus diakui bahwa belum semua orang sadar bahwa kekayaan intelektual itu harus dilindungi. Namun harus disyukuri bahwa saat ini ada yang sudah mulai sadar untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka walau kita harus jujur bahwa ada Pemda yang belum sadar untuk mencatatkannya. Ketika ada kasus, orang klaim baru kita ribut bahwa ini milik kami,” ujar Merciana membuka diskusi.