Tak sampai disitu, melainkan di sesi berikutnya, Merciana memberi apresiasi yang tinggi kepada Bank NTT yang selama beberapa tahun terakhir, hadir dan ikut memproteksi para pelaku UMKM di provinsi ini dalam memperoleh HaKI.

“Kami sangat berterimakasih kepada Bank NTT yang sudah sangat peduli terhadap Kekayaan Intelektual. Ini dibuktikan dengan pendampingan yang baik serta difasilitasinya banyak pelaku UMKM mendapatkan HaKI,” tegas Merciana.

Dirut Bank NTT Harry Alex Riwu Kaho yang saat itu diberi kesempatan menjawab pertanyaan seputar peranan Bank NTT dalam menjamin keberlangsungan dari para pelaku UMKM yang difasilitasi HaKI-nya, menjelaskan bahwa komitmen Bank NTT dilandasi pada hasil riset dan kajian.

“Bahwa dari riset dan kajian itu kita menjumpai ada ketidakharmonisnya kecerdasan berpikir, kecerdasan bertindak dan kecerdasan kampanye. Oleh karena itu strategi menggali kekayaan intelektual itu harus diimbangi dengan berpikir secara cerdas, bertindak cerdas, dan kampanye cerdas,” urai Alex menambahkan, strategi berikutnya adalah memetakan seluruh kekayaan intelektual agar dibawa dalam strategi kampanye yang memadai.