Saat ini, kata dia, pihaknya telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Kominfo RI 32 BTS yang tersebar di 7 kecamatan di kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Jadi, ini merupakan infrastruktur pendukung sehingga pengalihan dari era analog ke digital bisa terlaksana di masa-masa yang akan datang. Saya juga mau sampaikan, di Manggarai ada satu stasiun televisi analog tepatnya di Waso, kita tidak tahu perkembangannya seperti apa,” ungkapnya.
Praktisi Komunikasi, Robertus Bellarminus Nagut, menjelaskan, televisi merupakan salah satu kominitator yang menyampaikan pesan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari media masaa, televisi wajib menjalankan fungsi media sesuai UU Pers.
“Menurut UU Pers Nomor 40 tahun 1999 fungsi televisi adalah menginformasikan, mendidik, menghibur, dan pengawasan sosial,” kata Armin Bell.
Ia menerangkan, penonton televisi saat ini masih tergolong rendah di Indonesia. Namun pemerintah telah menyiapkan infrastruktur, dengan tujuan meningkatkan kualitas tayangan yang jauh lebih bagus.





Tinggalkan Balasan