“Dan masyarakat akan mendapatkan manfaatnya dari tampilan gambar yang lebih bersih dengan kualitas suara yang jernih,” jelasnya.

Sebagai pemerintah, Sekda Fansi menegaskan bahwa, pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah pusat melakukan transformasi sistem digitalisasi di Indonesia. Dan ketika Tv digital sudah dioperasikan, masyarakat sudah siap.

“Atas nama masyarakat Manggarai saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Kominfo RI, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, yang telah menginisiasi kegiatan pertunjukan rakyat,” tandasnya.

Kepala Dinas Kominfo Manggarai, Heribertus Jelamu, mengatakan pertujunkan rakyat yang diinisiasi Kominfo RI sangat didambakan masyarakat, karena saat ini mereka sangat membutuhkan ilmu pengetahuan tentang digitalisasi, dari aspek Tv analog ke digital. “Ini merupakan harapan dari masyarakat Kabupaten Manggarai,” jelasnya.

Untuk menjalankan program pemerintah, ada dua faktor penting yang harus diperhatikan. Yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur.

Terkait infrastruktur, menara telekomunikasi sangat mendukung terlaksananya perubahan televisi analog ke digital. Menara telekomunikasi dari tahun 1992 hingga 2020 berjumlah 80.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Kominfo RI 32 BTS yang tersebar di 7 kecamatan di kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jadi, ini merupakan infrastruktur pendukung sehingga pengalihan dari era analog ke digital bisa terlaksana di masa-masa yang akan datang. Saya juga mau sampaikan, di Manggarai ada satu stasiun televisi analog tepatnya di Waso, kita tidak tahu perkembangannya seperti apa,” ungkapnya.

Praktisi Komunikasi, Robertus Bellarminus Nagut, menjelaskan, televisi merupakan salah satu kominitator yang menyampaikan pesan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari media masaa, televisi wajib menjalankan fungsi media sesuai UU Pers.

“Menurut UU Pers Nomor 40 tahun 1999 fungsi televisi adalah menginformasikan, mendidik, menghibur, dan pengawasan sosial,” kata Armin Bell.