Berdasarkan informasi, kata Adhitya, kasus Astrid dan Lael sudah mengalami perkembangan positif, dan telah mengarah ke arah yang jauh lebih bagus. Karena penyidik Polda NTT sungguh-sungguh bekerja untuk melengkapi berkas.
“Kami yakin tidak akan lewat sampai 120 hari untuk melengkapi berkas tersangka. Selama dua minggu terakhir, penyidik Polda NTT sangat masif pergerakannya untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk dari jaksa,” terangnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan