“Sehingga tersangka dan siapapun yang terlibat bisa dihukum semaksimal mungkin. Kami keluarga berharap agar perkara ini bisa terbuka. Karena sudah empat bulan berjalan, masih ada bukti yang mengarah ke tersangka lain,” terang Adhitya.

Berdasarkan informasi, kata Adhitya, kasus Astrid dan Lael sudah mengalami perkembangan positif, dan telah mengarah ke arah yang jauh lebih bagus. Karena penyidik Polda NTT sungguh-sungguh bekerja untuk melengkapi berkas.

“Kami yakin tidak akan lewat sampai 120 hari untuk melengkapi berkas tersangka. Selama dua minggu terakhir, penyidik Polda NTT sangat masif pergerakannya untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk dari jaksa,” terangnya. (*)