Ia menjelaskan, menurut informasi yang diterima, bahwa korban Astrid dipukul menggunakan benda tumpul hingga tewas. Karena hasil visumnya menunjukan bahwa terdapat sejumlah luka memar di tubuh korban.
“Sementara Randy mengaku Astrid cekik Lael, dan Randy cekik Astrid. Padahal mereka dipukul menggunakan benda tumpul. Jadi ada banyak kejanggalan,” ungkap Beny Harman.
Dengan demikian, ia meminta kepada Mabes Polri untuk segera mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, NTT, agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil.
“Mohon kebijakan Kapolri untuk ambil alih kasus ini, agar keadilan di NTT dapat ditegakan seadil-adilnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Astrid dan Lael diketahui meninggal dunia, usai ditemukan oleh operator eksavator, saat mengerjakan proyek di lokasi SPAM Kali Dendeng pada akhir September lalu. (*)





Tinggalkan Balasan