Meski demikian, program revolusi 5P akan digalakan dan terus di dorong hingga ke pelosok desa, kecamatan maupun kabupaten, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Selain itu, melalui dinas terkait, pemerintah juga memberikan sejumlah stimulun berupa bantuan.
“Jadi kita harap program revolusi 5P ini bisa berjalan dengan baik, untuk pemberdayaan masyarakat. Stimulun yang diberikan juga berupa bantuan alat pertanian, bibit, pupuk, alat tangkap, bibit ikan laut dan ikan tawar,” jelasnya.
Menurutnya, melalui dana desa di Kabupaten Kupang, Pemerintah Desa seharusnya tidak susah dalam melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Karena anggaran untuk dana desa jumlahmya berada diatas Rp1 miliar rupiah.
“Karena dananya itu tidak kurang dari Rp1 miliar. Yang menjadi kendala, hanya Sumber Daya Manusia (SDM) dari kepala desa, bendahara, sekretaris dan aparat desa yang harus terus di dorong,” jelasnya.
Sehingga, melalui dana desa yang ada, dapat digunakan untuk kepentingan bagi kesejahteraan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, melalui potensi-potensi daerah yang dimiliki.





Tinggalkan Balasan