Terlapor merupakan tenaga marketing dari PT Quantum Penarik, yang dipercaya menangani proyek pengadaan BOS afirmasi dan BOS kinerja tahun 2019/2020 di Kabupaten Rote Ndao.

Kendati persoalan sudah masuk dalam tahap penyelidikan, namun Joko demikian sapaan akrab Pengacara Yohanes Kornelis Talan, masih membuka ruang mediasi bagi terlapor, jika terlapor mengembalikan semua uang yang “diembat”.

“Harapan saya sebagai PH dari PT Quantum, semoga ada itikad baik dari Terlapor dan Kepsek yang membayar tidak sesuai, agar segera membayar kembali barang yg sudah diambil dr PT Quantum,” kata Joko.

Untuk diketahui, 30 Kepala Sekolah yang mendapat surat panggilan terdiri dari 6 Kepala Sekolah SMP dan 24 Kepala Sekolah SD. Semuanya tersebar di Kabupaten Rote Ndao. (*)