Kupang, KN – Sebanyak 30 orang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Rote Ndao akan kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda NTT terkait laporan PT. Quantum Penarik, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor Nomor LP/8/181/VI/RES 1.11/ 2021 / SPKT pada tanggal 17 Juni 2021.
Sebelumnya, para Kepala Sekolah yang terdiri dari 24 Kepala Sekolah SD dan 6 Kepala Sekolah SMP, sudah menjalani pemeriksaan selama 2 hari di Mapolres Rote Ndao.
Selain 30 Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao, Yosep Pandie, juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
Kuasa Hukum PT. Quantum Penarik, Yohanes Kornelis Talan, S.H., kepada awak media, Minggu (7/11/2021), mengatakan dalam waktu dekat para Kepala Sekolah yang beberapa waktu lalu diperiksa penyidik di Mapolres Rote Ndao akan kembali dipanggil ke Polda NTT.
“Mengenai kasus PT Quantum yang melibatkan 30 Kepala Sekolah, sekitar minggu depan para kepala sekolah yang belum diperiksa maupun yang sudah diperiksa akan dipanggil lagi ke Polda NTT untuk melakukan klarifikasi mengenai pembayaran yang salah tersebut,” ungkap Joko, demikian sapaan akrabnya.





Tinggalkan Balasan