Masyarakat memberikan perhatian terhadap sistem politik dan berperan aktif serta memiliki keyakinan dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan publik. Dalam budaya politik partisipan ini, demokrasi dapat berkembang dengan baik. Hal ini dikarenakan terjadinya hubungan yang harmonis antara warga negara dan pemerintah yang ditunjuk oleh tingkat kompetensi politik (penyelesaian sesuatu secara politik) dan tingkat effacacy (keberdayaan). Melalui sarana pemilihan umum merupakan momentum untuk mendorong perubahan sosial politik ke arah yang lebih baik dan demokratif. Hal ini merupakan upaya budaya politik partisipan, karena dengan demikian akan dapat digunakan sebagai salah satu rujukan untuk menentukan pilihan dalam pemilu secara arif, bijaksana, kritis dan rasional.

Hal yang Wajar

Perbedaan pendapat dan kepentingan dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Namun perselisihan itu harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi, konsensus atau mufakat. Mengakui adanya keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat dan kepentingan, perlu terselenggaranya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik. Tinggi rendahnya partisipasi politik rakyat dipengaruhi oleh sikap politik yang ditentukan juga oleh mobilisasi politik seperti partai politik.