Budaya politik di sini difokuskan pada budaya politik partisipan didasarkan kepada kesesuaian dengan sistem politik demokrasi (dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat), masyarakat yang sangat dominan memiliki kompetensi politik yang tinggi, di mana warga masyarakat mampu memberikan evaluasi terhadap proses politik yang sedang berjalan. Masyarakat sudah mulai melibatkan diri secara intensif dalam berbagai kegiatan politik. Menurut ilmuwan politik Gabriel Almond dan Sidney Verba, negara-negara yang mempunyai budaya politik yang sudah matang akan menopang demokrasi yang stabil. Sebaliknya, negara-negara yang memiliki derajat budaya politik yang belum matang tidak mendukung terwujudnya demokrasi yang stabil.

Kematangan budaya politik tersebut ditunjukkan dengan peluang yang diberikan oleh negara kepada masyarakat untuk mandiri, sehingga memiliki tingkat kompetensi yang tinggi. Demokratisasi dan budaya politik demokratis hanya bisa diciptakan setelah melalui proses sosialisasi politik, yang dimana apa yang menjadi materi dan proses sosilisasi sungguh menghidupkan hakikat dari negara demokrasi itu sendiri. Proses ini mewariskan berbagai nilai politik dari satu generasi ke generasi berikutnya, lewat berbagai agen, seperti keluarga, teman sepergaulan, sekolah atau perguruan tinggi, dan media massa yang menghasilkan individu mandiri.

Masyarakat memberikan perhatian terhadap sistem politik dan berperan aktif serta memiliki keyakinan dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan publik. Dalam budaya politik partisipan ini, demokrasi dapat berkembang dengan baik. Hal ini dikarenakan terjadinya hubungan yang harmonis antara warga negara dan pemerintah yang ditunjuk oleh tingkat kompetensi politik (penyelesaian sesuatu secara politik) dan tingkat effacacy (keberdayaan). Melalui sarana pemilihan umum merupakan momentum untuk mendorong perubahan sosial politik ke arah yang lebih baik dan demokratif. Hal ini merupakan upaya budaya politik partisipan, karena dengan demikian akan dapat digunakan sebagai salah satu rujukan untuk menentukan pilihan dalam pemilu secara arif, bijaksana, kritis dan rasional.