“Jadi saya harap Polda NTT segera menindaklanjuti laporan yang telah kami laporkan. Apalagi di rumah ada anak kecil yang trauma terhadap aksi premanisme ini,” jelasnya.

“Kami juga akan bersurat ke Lembaga Perlindungan saksi dan korban, karena saat ini klien kami belum pulang ke rumah karena rumahnya rusak berat,” tandasnya.

Sementara korban atas nama Mikabanu Tameno, mengatakan, sejumlah preman mendatangi rumahnya dan langsung membongkar pagar miliknya dengan alasan mereka disuruh Ayub Tosi untuk mengontrak lokasi tersebut.

Ketika dirinya meminta untuk berhenti membongkar pagar, para preman justru membentak korban dan menyuruhnya untuk diam. “Mama lebih baik diam,” katanya mengutip pernyataan para preman.

Usai membongkar pagar dan rumah, para preman kemudian merusak seluruh fasilitas rumah, dan mencuri uang korban sejumlah Rp25 juta.

“Uang sejumlah Rp25 Juta hilang, TV rusak, dan sejumlah ternak hilang, termasuk sapi. Sehingga sekarang kami tidak tinggal di rumah lagi, karena mereka masih menguasai lokasi,” tandasnya.