“Ini administrasi negara model apa? Kami minta Pemkot Kupang bertanggung jawab, karena dari 15 ribu sampel yang kami periksa, 10 ribu di antaranya adalah sampel dari warga Kota Kupang,” ucap Elcid di hadapan pimpinan dan anggota Komisi V DPRD NTT.
Elcid menyebut, dirinya merasa aneh dengan kebijakan Dinkes Kota Kupang yang melayangkan surat keputusan terkait penutupan laboratorium biomolekur kesehatan masyarakat NTT, dengan alasan tidak memiliki dokter patologi klinik, karena telah mengundurkan diri.
“Surat masuk tanggal 12 Agustus, tetapi Dinkes Kota Kupang masih mengirim sampel hingga tanggal 19 Agustus 2021, untuk diperiksa di laboratorium biokesmas NTT,” terang Elcid.
Dia bahkan menegaskan bahwa, sebagai pijakan laboratorium, pihaknya sama sekali tidak melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Hanya memeriksa sampel untuk memastikan hasil PCR positif atau negatif.
“Jadi kalau mau adil, bisa cek ke UPTD Laboratorium Provinsi NTT dan RS Angkatan Laut. Apakah ada dokter patologi klinik di sana. Ini kalau mau fair. Sehingga rasa keadilan masyarakat benar-benar ditegakan,” harapnya.



Tinggalkan Balasan