Kupang, KN – Forum Academia NTT (FAN) mempertanyakan laboratorium beserta seluruh fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang hingga sekarang tidak difungsikan secara baik demi melayani masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19.
Perwakilan FAN, Elcid Dominggus Li, menegaskan, pihaknya telah berinisiatif meminta bantuan dari Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) pusat untuk mendatangkan fasilitas kesehatan untuk melayani masyarakat.
“Pada tahun 2020, kami minta Pemkot Kupang untuk dirikan sebuah laboratorium. Dan kami minta BNPB untuk turunkan alat-alatnya. Sekarang alatnya sudah ada, tetapi kenapa hingga hari ini tidak berfungsi,” tegas Elcid dalam RDP bersama DPRD NTT di Ruang Kelimutu, Jumat 27 Agustus 2021.
Elcid mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Kupang yang terkesan cuek untuk membiarkan laboratorium beserta seluruh fasilitas tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Jadi kalau Dinas Kesehatan Kota Kupang ingin cek kemampuan kami, tolong intropeksi diri dulu. Kenapa laboratorium yang dipercayakan kepada anda tidak gunakan,” terang Elcid Li.
Dia menjelaskan, keputusan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk menutup sementara operasional laboratorium biomolekur kesehatan masyarakat NTT sangat tidak tepat, jika dilakukan ditengah masa pandemi COVID-19.
“Karena tidak mungkin bagi masyarakat yang tidak mampu melakukan tes PCR dengan harga yang sangat mahal. Dimanakah hati nurani Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang,” tegasnya.
Ia menuturkan, bentuk administrasi model apapun tidak boleh dipersulit dengan motif politik, ekonomi, maupun motif lainnya. Karena di era kedaruratan adalah vital, jika menutup atau mengganggu kerja kemanusiaan saat masa pandemi COVID-19.
“Kita kerja untuk kemanusiaan tetapi di kriminalisasi oleh surat Dinas Kesehatan Kota Kupang, yang sekarang menjadi acuan dari Polres Kupang Kota. Sehingga kami minta perhatian dari Ketua Komisi V DPRD NTT,” terangnya.
Surat Dinas Kesehatan Kota Kupang, kata Elcid, tidak ada tembusan kepada Litbankes. Setelah mengeluarkan surat keputusan penutupan Laboratorium, Dinas Kesehatan Kota Kupang beru melakukan koordinasi dengan BBTKL Surabaya, yang merupakan lembaga pelaksana validasi proses pemeriksaan sampel secara keseluruhan.







Tinggalkan Balasan