“Ini administrasi negara model apa? Kami minta Pemkot Kupang bertanggung jawab, karena dari 15 ribu sampel yang kami periksa, 10 ribu di antaranya adalah sampel dari warga Kota Kupang,” ucap Elcid di hadapan pimpinan dan anggota Komisi V DPRD NTT.
Elcid menyebut, dirinya merasa aneh dengan kebijakan Dinkes Kota Kupang yang melayangkan surat keputusan terkait penutupan laboratorium biomolekur kesehatan masyarakat NTT, dengan alasan tidak memiliki dokter patologi klinik, karena telah mengundurkan diri.
“Surat masuk tanggal 12 Agustus, tetapi Dinkes Kota Kupang masih mengirim sampel hingga tanggal 19 Agustus 2021, untuk diperiksa di laboratorium biokesmas NTT,” terang Elcid.
Dia bahkan menegaskan bahwa, sebagai pijakan laboratorium, pihaknya sama sekali tidak melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Hanya memeriksa sampel untuk memastikan hasil PCR positif atau negatif.
“Jadi kalau mau adil, bisa cek ke UPTD Laboratorium Provinsi NTT dan RS Angkatan Laut. Apakah ada dokter patologi klinik di sana. Ini kalau mau fair. Sehingga rasa keadilan masyarakat benar-benar ditegakan,” harapnya.
Dia menambahkan, jika laboratotium ingin diambil alih, silahkan. Tetapi operasional laboratorum tetap berjalan, dengan dua metode yang digunakan. Yakni metode Poll Test, dan pelayanan tidak dihentikan.
“Jika tidak diambil alih, kenapa namanya harus diganti? Kami FAN yang menggagas tidak meminta nama apa-apa. Karena kami tidak peduli dengan nama. Hanya tolong perhatikan masyarakat kita,” tandasnya.
Sementara Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mengapresiasi inisiatif FAN dan Undana serta Pemprov NTT yang mengagas dan menghadirkan Laboratorium Biomolekuler Kssehatan Masyarakat di RS Undana Kupang.
“Kita apresiasi inisiatif baik dari FAN dan pemerintah provinsi NTT serta Undana. Harapan kita dan rakyat NTT agar lab tersebut harus segera beroperasi kembali untuk melayani masyarakat,” tandasnya.
Kadis Kesehatan Kota Kupang Tidak Hadir
Dalam RDP tersebut, anggota DPRD NTT, Ana Kolin menegaskan, dirinya sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Retnowati yang tidak menghadiri RDP, dan diwakili dr. Trio, yang merupakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Kupang.







Tinggalkan Balasan