Terhadap pemutusan hubungan kerja yang dialaminya, apalagi saat masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, Obed memohon kepada AJI Kota Kupang untuk dapat ikut membantu memberikan advokasi.

“Besar harapan persoalan serupa tidak lagi dialami oleh anggota AJI Kupang yang lain, termasuk rekan-rekan jurnalis di medianya masing-masing,” tutup Obed Gerimu. (*/)