Dengan demikian, Obed mengaku dirinya patut menafsir dan berkeyakinan bahwa penugasan ke Sabu Raijua terhadap dirinya adalah penugasan yang patut diduga dibuat-buat oleh Pemred agar dirinya tidak nyaman dan pada akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari TIMEX.
“Pemred TIMEX, saudara Kristo Embu yang juga anggota AJI Kota Kupang, menurut penilaian saya terkesan sangat tendensius menugaskan saya ke Sabu Raijua. Karena surat tugas itu tidak saya terima, mereka lalu mengirimkan surat tugas melalui pesan aplikasi WhatsApp, dan saya pun telah memberikan tanggapan balik secara tertulis,” beber Obed.
“Pemred juga secara diam-diam mendatangi rumah saya untuk mengantarkan surat tugas tersebut, namun tidak saya terima karena sedang di luar rumah. Mereka bahkan sampai berpose di depan rumah saya sebagai laporan ke manajemen. Tindakan-tindakan seperti ini membuat saya semakin tidak nyaman, dan membulatkan keputusan untuk tidak mau bertugas di Sabu Raijua,” urainya.
Masih menurut Obed, pasca dirinya menanggapi surat tugas yang dikirim melalui pesan WhatsApp itu, Pemred bahkan memberikan rekomendasi kepada Wakil Direktur untuk menerbitkan Surat Peringatan dan Surat Panggilan melaksanakan tugas sebanyak tiga kali, dan tak satupun dia tanggapi hingga direksi TIMEX mengeluarkan surat PHK terhadapnya.



Tinggalkan Balasan