Selain Rofinus, kata Sandy, ada beberapa karyawan lainnya yang terkena PHK, namun pihaknya juga memberikan uang terima kasih yang dikirim langsung dari ayahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sandy juga menegaskan hanya bisa memberikan pesangon sebesar Rp500.000.

Mendengar hal itu, Rofinus menuntut Sandy untuk membayar pesangon yang diminta sebesar Rp36 Juta. Rapat berlangsung alot, sehingga pemerintah memutuskan untuk menunda mediasi dan dijadwalkan kembali pada Jumat pekan depan. (*)