“Sebab saya pikir sakit yang saya alami tidak ada di Rumah Sakit, dan pihak perusahaan mengetahui hal itu. Sehingga saya minta izin untuk pulang,” jelasnya.
Ketika sedang menjalani pengobatan di kampung, perusahaan mengirimkan uang sebesar Rp500.000 untuk berobat. Ia menuturkan sempat menolak karena jumlahnya terlalu besar, namun istri menerimanya karena menganggap sakit yang ia derita butuh biaya pengobataan secara tradisional.
“Saat konfirmasi, mereka bilang uang itu Bos di Manado yang kirim. Saya berpikir uang itu terlalu besar, karena biasanya setiap kali pegawai sakit, uang yang diberikan untuk berobat hanya sekitar Rp100.000,” tuturnya.
Akhirnya Rofinus pun berobat di Manggarai. Namun pengobatan tersebut belum membuahkan hasil maksimal, akhirnya dia memutuskan berobat ke Makasar hingga sembuh.
Saat kembali dari Makassar, dia merasa sudah sembuh dan kembali bekerja seperti biasanya. Hari pertama anak Bos memperbolehkan dirinya bekerja, namun dia mengarahkan Rofinus untuk kembali melakukan terapi tradisional dan pergi Romo Ompy di Ruteng.
“Tiga hari setelahnya saya bekerja normal. Tiba-tiba dia memberhentikan saya dengan alasan karena perusahaan sepi. Saya kaget padahal bapaknya tidak pernah memecat karyawan walaupun perusahaan sepi,” ungkap Rofinus.
“Saya bertanya kepada dia, bagaimana dengan saya ini, apakah dipecat begitu saja? Dia menjawab iya. Saya tanya masa tidak ada uang pesangon dia bilang tidak ada,” sambungnya.
Mengadu ke Dinas
Merasa ditindas dan haknya diabaikan, Rofinus mengajukan surat ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Manggarai pada 11 Juni 2021. Surat tersebut memuat pengaduan tentang persoalan yang dialami Rofinus dan berharap ada jalan keluar dari pihak Dinas Ketenagakerjaan.
Pemerintah kemudian mengundang Rofinus dan pihak perusahaan untuk melakukan mediasi. Namun pada jadwal mediasi pertama yang dilaksanakan pada 29 Juni 2021, pihak perusahan yang diwakili pemiliknya yaitu Sandy Tunti tidak hadir.
Mediasi kedua pada 13 Juli 2021 yang dihadiri kedua bela pihak pun tidak menemukan titik temu, karena pemilik perusahab tidak mau bertanggung jawab untuk memberikan hak Rofinus sebagai pegawai yang telah dipecat







Tinggalkan Balasan