Setelah mendapatkan perawatan dari petugas medis di rumah sakit, pihaknya langsung melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor polisi LP/154/B/VII/2021/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT perihal pengeroyokan yang mengancam keselamatan jiwa korban.

Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha menjelaskan bahwa petugas sudah memberikan teguran karena tidak memakai masker. Namun, kelihatan yang bersangkutan tidak mau menerima.

“Saya juga tidak tahu tiba-tiba yang bersangkutan kena pukul dari petugas. Kemungkinan yang bersangkutan melawan karena tidak mau terima teguran dari petugas. Jadi anggota emosi dan pukul yang bersangkutan,” ujar Adeodatus Buang Da Cunha seperti dilansir salah satu media lokal.

Hingga saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih ditangani pihak Kepolisian Polres Sikka. (*)