Sikka, KN – Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) yang dilakukan gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, berimbas kasus penganiyaan terhadap Emanuel Manda di rumahnya, di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka pada 6 Juli 2021.

Operasi PPKM Tim Yustisi dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sikka Adeodatus Buang Da Cunha, yang melibatkan Kasat Sabhara Polres Sikka Iptu Mikael Donis, bersama anggota Polres Sikka dan TNI dari Kodim 1603 Sikka, serta BPBD Sikka.

Korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di bagian pelipis mata, hingga berujung pada laporan polisi. Kasus ini kemudian menjadi pertanyaan publik.

“Semalam kami langsung membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan yang menimpa saya,” kata Emanuel Wanda, saat ditemui Koranntt.com di Lingkar Luar Kelurahan Kota Baru, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (7/7/2021).

Emanuel mengatakan, saat itu dia bersama istri baru kembali dari Kecamatan Kewapante dan tiba di rumahnya di Lingkar Luar, Kelurahan Kota Baru. Ia kemudian melihat kiosnya masih belum tutup.