Oleh: Honing Alvianto Bana

Persoalan kekerasan terhadap perempuan adalah persoalan mendesak yang menuntut jalan keluar yang tepat. Sayangnya, dibanyak daerah, persoalan seperti ini dianggap bukan persoalan serius.

Kekerasan terhadap perempuan menjadi unik, karena seringkali berujung pada pemerkosaan dan pembunuhan. Tubuh perempuan dilecehkan sebagai tanda penguasaan dan penghinaan dari pelaku pemerkosa. Setelah terpuaskan, si pelaku pemerkosa seakan merasa tak berdosa.

Kita tentu geram serta merasa ngeri ketika membaca berita-berita terkait pemerkosaan yang terjadi di NTT. Misalnya, pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial YW yang berujung pada pembunuhan oleh seorang laki-laki yang berprofesi sebagai sopir. (KoranNTT 21/05/2021)

Pada bulan yang sama, dua remaja putri asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berinisial FEN (14) dan MT (13), diduga disekap dan diperkosa seorang pria berinisial FB. (Kompas 7/05/2021)

Belum berhenti disitu, pada bulan februari lalu, MSK (15) remaja putri yang berhasil lolos ketika hendak diperkosa untuk kedua kalinya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) (inews.id 19/02/2021)