“Kami sangat yakin bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Sabu Raijua menginginkan pemimpin yang jujur untuk memimpin mereka terlepas siapapun yang akan memimpin Sabu Raijua dikemudian hari,” tandasnya.
Untuk diketahui, Orient ikut Pilkada Sabu Raijua dan menang. KPU mengeluarkan surat Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/I/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 bertanggal 23 Januari 2020. Belakangan terungkap Orient punya Paspor AS sehingga gugatan dilayangkan ke MK dengan harapan Orient didiskualifikasi.*
Halaman



Tinggalkan Balasan