Mengenai adanya surat nota diplomatik dari Kedubes Amerika di Indonesia yang menyatakan Orient Patriot Riwu Kore sebagai WN Amerika, Sigit meyakini bahwa Orient Patriot Riwu Kore tidak jujur saat memberikan keterangan permohonan paspor yang mana sebetulnya Orient telah memiliki kewarganegaraan Amerika pada saat itu.

Pernyataan itu dibantah Orient. Menurut Orient, ia sudah memasukkan renunciation atau pembatalan kewarganegaraan sebagai warga negara Amerika sejak 5 Agustus 2020. Menurut pengakuan Orient, Kedubes Amerika tidak memprosesnya dengan alasan pandemi COVID-19. Sehingga dirinya menganggap hal tersebut merupakan kesalahan dari pihak Kedubes Amerika.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Adhitya Anugrah Nasution mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan pokok permasalahan yang menjadi dasar adalah calon bupati ini memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

“Biarpun disangkal oleh yang bersangkutan (Orient) dengan mengatakan dirinya adalah WNI tapi fakta dipersidangan berbicara sebaliknya, bukti bukti sudah jelas. Maka harus dengan lapang dada Bapak Orient akui saja bahwa benar pada saat pendaftaran masih memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat dengan demikian itu menunjukkan sifat kesatria dari beliau,” ujar Adhitya kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Menurut Adhitya, dengan pembuktian ini, sudah jelas bahwa permasalahan tersebut nyata dan amat sangat mempengaruhi hasil pemilihan bupati di Sabu Raijua. Karena itu, lanjut dia, sangat tepat apabila mahkamah mengesampingkan tentang ambang batas dan tenggat waktu pendaftaran perkara dikarenakan fakta-fakta kecurangan baru terungkap setelah pilkada selesai.

Ia berharap mahkamah konstitusi memutus untuk menyatakan tidak sah perolehan suara yang didapat dan mendiskualifikasi paslon 02 yaitu Orient & Thobias sebagai kontestan pilkada Sabu Raijua untuk selanjutnya menetapkan kliennya sebagai pemenang atau setidak tidaknya menetapkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di kabupaten Sabu Raijua.

“Kami sangat berterima kasih kepada kementerian luar negeri terutama bagi pihak KBRI dan KJRI di Amerika Serikat yang dengan gamblang menjelaskan permasalahan yang terjadi sebenarnya dan secara tidak langsung menunjukkan bahwa kebenaran masih ada walau jauh disana,” katanya.